Dokumen logistik merupakan komponen penting dalam setiap proses pengiriman barang, baik domestik maupun internasional. Tanpa dokumen yang lengkap dan tepat, barang bisa tertahan di bea cukai, pengiriman bisa terlambat, atau terjadi kesalahpahaman yang merugikan.
Daftar Isi
Supaya tidak menghadapi kendala atau kerugian besar akibat masalah administrasi, mari ketahui jenis dokumen logistik berikut ini!
Apa Itu Dokumen Logistik?
Dokumen logistik adalah serangkaian berkas resmi yang mencatat informasi lengkap mengenai pergerakan barang dari titik asal (pengirim) hingga titik tujuan (penerima).
Sebagai alat bukti sah, dokumen logistik mencakup detail barang, jumlah, nilai, rute pengiriman, hingga siapa yang bertanggung jawab atas barang tersebut selama perjalanan.
Tanpa dokumen ini, proses logistik dianggap ilegal dan tidak dapat diproses oleh pihak bea cukai maupun operator transportasi.
Fungsi Dokumen Logistik
Setidaknya, ada empat fungsi utama dokumen logistik, yaitu:
- Bukti Kepemilikan dan Kontrak: Menjelaskan siapa pemilik sah barang dan kesepakatan antara pengirim dengan penyedia jasa logistik.
- Syarat Kepabeanan: Tanpa dokumen lengkap, barang tidak bisa melewati perbatasan negara dalam kegiatan ekspor-impor.
- Basis Pembayaran: Dokumen digunakan sebagai acuan tagihan bea masuk, pajak, dan pembayaran transaksi dagang.
- Alat Klaim Asuransi: Jika barang rusak atau hilang, dokumen ini menjadi bukti utama untuk mengajukan klaim.
Jenis-Jenis Dokumen Logistik
Berikut tujuh dokumen paling penting yang wajib Anda pahami dalam operasional logistik:
1. Shipping Instruction (SI)
Dokumen ini dibuat oleh pengirim kepada pihak ekspedisi, berisi instruksi detail tentang barang apa yang akan dikirim, tujuannya ke mana, dan bagaimana penanganannya.
2. Bill of Lading (B/L)
B/L berfungsi sebagai bukti tanda terima barang oleh pihak pelayaran, bukti kontrak pengangkutan, sekaligus dokumen kepemilikan barang. Siapa yang memegang B/L asli, dialah pemilik barang tersebut.
3. Air Waybill (AWB)
Mirip dengan B/L, tetapi khusus pengiriman udara. Bedanya, AWB bukanlah dokumen kepemilikan (tidak bisa diperdagangkan), melainkan hanya bukti kontrak pengiriman dan tanda terima barang oleh maskapai penerbangan.
4. Packing List
Dokumen ini merinci fisik barang secara detail. Packing list memuat informasi tentang jumlah kemasan, berat kotor, berat bersih, dan dimensi barang. Petugas bea cukai menggunakan ini untuk memeriksa kesesuaian fisik barang saat inspeksi.
5. Commercial Invoice
Merupakan faktur tagihan dari penjual ke pembeli. Selain berisi nilai transaksi, dokumen ini digunakan oleh bea cukai untuk menghitung besaran Pajak dan Bea Masuk yang harus dibayar.
6. Delivery Order (DO)
Surat perintah penyerahan barang. Dokumen ini dikeluarkan oleh operator pelayaran atau agen pengiriman kepada petugas gudang pelabuhan yang menginstruksikan agar barang diserahkan kepada pemilik yang sah (penerima).
7. Certificate of Origin (COO) / Surat Keterangan Asal (SKA)
Dokumen ini menyatakan dari negara mana barang tersebut diproduksi.
COO sering digunakan untuk mendapatkan fasilitas keringanan bea masuk (preferensi tarif) jika kedua negara memiliki perjanjian perdagangan bebas (FTA).
Kapan Dokumen Ini Dibutuhkan?
Agar proses pengiriman berjalan lancar, gunakan tabel ini untuk memastikan setiap dokumen siap pada waktunya:
| No | Nama Dokumen | Pihak yang Membuat | Kapan Dibutuhkan? | Fungsi |
| 1 | Shipping Instruction (SI) | Pengirim | Tahap awal (Booking) | Memberi instruksi kepada agen logistik untuk memesan ruang muatan. |
| 2 | Commercial Invoice | Penjual (Eksportir) | Sebelum Bea Cukai | Dasar perhitungan pajak dan nilai transaksi barang. |
| 3 | Packing List | Penjual (Eksportir) | Saat Inspeksi Barang | Rincian fisik (berat & dimensi) untuk pemeriksaan gudang/pabean. |
| 4 | Certificate of Origin (COO) | Instansi Pemerintah Terkait | Sebelum Barang Tiba | Bukti asal negara untuk mendapatkan keringanan bea masuk. |
| 5 | Bill of Lading / AWB | Maskapai / Pelayaran | Setelah Barang Dimuat | Bukti barang sudah diangkut dan dokumen pengambilan barang. |
| 6 | Delivery Order (DO) | Agen Pengiriman di Tujuan | Saat Barang Tiba | Untuk mengeluarkan barang dari pelabuhan/bandara. |


Penulis merupakan SEO Content Writer yang aktif sejak 2023 dan memiliki pengalaman menulis di berbagai platform digital. Melalui kolaborasi bersama Mitralogistics, penulis berfokus menyajikan konten informatif yang ringkas, relevan, dan mudah dipahami seputar logistik serta pengiriman barang.
#BeratBukanLagiMasalah, bersama Mitralogistics yang #BebasKeManaAja.





