7 Jenis Dokumen Logistik Penting yang Harus Anda Ketahui!

7 Jenis Dokumen Logistik Penting yang Harus Anda Ketahui!

0
(0)

Dokumen logistik merupakan komponen penting dalam setiap proses pengiriman barang, baik domestik maupun internasional. Tanpa dokumen yang lengkap dan tepat, barang bisa tertahan di bea cukai, pengiriman bisa terlambat, atau terjadi kesalahpahaman yang merugikan.

Supaya tidak menghadapi kendala atau kerugian besar akibat masalah administrasi, mari ketahui jenis dokumen logistik berikut ini!

Apa Itu Dokumen Logistik?

Dokumen logistik adalah serangkaian berkas resmi yang mencatat informasi lengkap mengenai pergerakan barang dari titik asal (pengirim) hingga titik tujuan (penerima).

Sebagai alat bukti sah, dokumen logistik mencakup detail barang, jumlah, nilai, rute pengiriman, hingga siapa yang bertanggung jawab atas barang tersebut selama perjalanan. 

Tanpa dokumen ini, proses logistik dianggap ilegal dan tidak dapat diproses oleh pihak bea cukai maupun operator transportasi.

Fungsi Dokumen Logistik

Setidaknya, ada empat fungsi utama dokumen logistik, yaitu:

  1. Bukti Kepemilikan dan Kontrak: Menjelaskan siapa pemilik sah barang dan kesepakatan antara pengirim dengan penyedia jasa logistik.
  2. Syarat Kepabeanan: Tanpa dokumen lengkap, barang tidak bisa melewati perbatasan negara dalam kegiatan ekspor-impor.
  3. Basis Pembayaran: Dokumen digunakan sebagai acuan tagihan bea masuk, pajak, dan pembayaran transaksi dagang.
  4. Alat Klaim Asuransi: Jika barang rusak atau hilang, dokumen ini menjadi bukti utama untuk mengajukan klaim.

Jenis-Jenis Dokumen Logistik

Berikut tujuh dokumen paling penting yang wajib Anda pahami dalam operasional logistik:

1. Shipping Instruction (SI) 

Dokumen ini dibuat oleh pengirim kepada pihak ekspedisi, berisi instruksi detail tentang barang apa yang akan dikirim, tujuannya ke mana, dan bagaimana penanganannya.

2. Bill of Lading (B/L) 

B/L berfungsi sebagai bukti tanda terima barang oleh pihak pelayaran, bukti kontrak pengangkutan, sekaligus dokumen kepemilikan barang. Siapa yang memegang B/L asli, dialah pemilik barang tersebut.

3. Air Waybill (AWB) 

Mirip dengan B/L, tetapi khusus pengiriman udara. Bedanya, AWB bukanlah dokumen kepemilikan (tidak bisa diperdagangkan), melainkan hanya bukti kontrak pengiriman dan tanda terima barang oleh maskapai penerbangan.

4. Packing List 

Dokumen ini merinci fisik barang secara detail. Packing list memuat informasi tentang jumlah kemasan, berat kotor, berat bersih, dan dimensi barang. Petugas bea cukai menggunakan ini untuk memeriksa kesesuaian fisik barang saat inspeksi.

5. Commercial Invoice 

Merupakan faktur tagihan dari penjual ke pembeli. Selain berisi nilai transaksi, dokumen ini digunakan oleh bea cukai untuk menghitung besaran Pajak dan Bea Masuk yang harus dibayar.

6. Delivery Order (DO) 

Surat perintah penyerahan barang. Dokumen ini dikeluarkan oleh operator pelayaran atau agen pengiriman kepada petugas gudang pelabuhan yang menginstruksikan agar barang diserahkan kepada pemilik yang sah (penerima).

7. Certificate of Origin (COO) / Surat Keterangan Asal (SKA)

Dokumen ini menyatakan dari negara mana barang tersebut diproduksi.

COO sering digunakan untuk mendapatkan fasilitas keringanan bea masuk (preferensi tarif) jika kedua negara memiliki perjanjian perdagangan bebas (FTA).

Kapan Dokumen Ini Dibutuhkan?

Agar proses pengiriman berjalan lancar, gunakan tabel ini untuk memastikan setiap dokumen siap pada waktunya:

NoNama DokumenPihak yang MembuatKapan Dibutuhkan?Fungsi
1Shipping Instruction (SI)PengirimTahap awal (Booking)Memberi instruksi kepada agen logistik untuk memesan ruang muatan.
2Commercial InvoicePenjual (Eksportir)Sebelum Bea CukaiDasar perhitungan pajak dan nilai transaksi barang.
3Packing ListPenjual (Eksportir)Saat Inspeksi BarangRincian fisik (berat & dimensi) untuk pemeriksaan gudang/pabean.
4Certificate of Origin (COO)Instansi Pemerintah TerkaitSebelum Barang TibaBukti asal negara untuk mendapatkan keringanan bea masuk.
5Bill of Lading / AWBMaskapai / PelayaranSetelah Barang DimuatBukti barang sudah diangkut dan dokumen pengambilan barang.
6Delivery Order (DO)Agen Pengiriman di TujuanSaat Barang TibaUntuk mengeluarkan barang dari pelabuhan/bandara.

 

Seberapa bermanfaat artikel ini?

Klik salah satu bintang untuk menilai.

Nilai rata-rata 0 / 5. Jumlah vote 0

Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

Made with in Indonesia

Mitralogistics is registered Trademark of PT Naira Mitralogistik Indonesia

Copyright 2024 Mitralogistics